News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Luhut: Tidak Ada yang Beking Sadap Sini Sadap Sana, Kampungan Itu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berbagai isu yang diragukan kebenarannya, seperti isu penyadapan yang dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pemerintah saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan masalah, tidak ada yang beking sadap sini sadap sana. Kampungan itu," kata Luhut di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (2/5/2017).

Baca: Luhut Tegaskan Kunjungannya ke KH Maruf Amin Bukan Diutus Jokowi

Luhut meminta agar masyarakat dapat menyaring berbagai isu yang beredar dan menentukan sendiri mana informasi yang benar dan dibuat-buat.

Luhut juga memastikan bahwa isu penyadapan tersebut tidak berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN). Hal itu telah diperkuat dengan klarifikasi BIN mengenai isu yang tengah beredar.

"Saya kira BIN tidak melakukan seperti itu, kan BIN sudah mengeluarkan rilis resmi tentang itu. Saya kira pegangan kami di situ, jangan dibuat gaduhlah," kata Luhut.

Baca: Menkominfo: Tak Ada yang Sadap Pembicaraan SBY

Isu penyadapan dilontarkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ketika menanggapi fakta persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

SBY merasa bahwa dirinya telah disadap. Dia lalu berbicara banyak hal soal penyadapan, salah satunya adanya informasi bahwa komunikasi dirinya disadap.

Namun, SBY tidak bisa membuktikannya.

Baca: Istana: Tanya ke Pak SBY Apa Benar Dia Disadap? Jangan Lempar ke Presiden Jokowi

Pernyataan SBY itu muncul sebagai reaksi atas pernyataan tim pengacara Ahok.

Dalam persidangan, tim pengacara Ahok mengaku memiliki bukti soal komunikasi antara SBY dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin.

Hal itu yang ditanyakan pengacara Ahok kepada Ma'ruf yang dihadirkan sebagai saksi.

Penulis: Abba Gabrillin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini