Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat menegaskan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan antara pihaknya dengan pemerintah terkait dengan rekonsiliasi pelanggaran HAM masa lalu.
Menurutnya, telah terjadi kesalahpahaman saat menggelar konfrensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bersama Wiranto.
"Jadi itu memang ada kesalahan, saya kebetulan ada di samping Pak Wiranto, jadi dikiranya kami sudah sepakat dengan pemerintah. Sampai sekarang, masih belum ada kesepakatan itu," kata dia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (5/2/2017)
Imdadun menjelaskan hingga saat ini, Komnas HAM masih berkomitmen untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum, melalui pengadilan agar seluruhnya jelas.
Cara lainya adalah dengan pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi, tapi kata Imdadun, rekonsiliasi dengan pengungkapan kebenaran bukan sesuatu hal yang terpisah. Keduanya adalah satu paket jika proses pengadilan tidak bisa terlaksana.
"Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya. Itu satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Jadi untuk kasus yang memungkinkan direkonsiliasi dan korban oke, ya kita dorong rekonsiliasi," jelas dia.