Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Senin (6/2/2017) memeriksa Andi Zulkarnain (AZM) atau Choel Mallarangeng.
Choel Mallarangeng merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui penyidiknya memanggil dan memeriksa Andi Zulkarnain karena ingin segera menuntaskan kasus tersebut.
"Ini kan salah satu perkara yang disebut pekerjaan rumah PR oleh ketua KPK, jadi harus diproses tahun ini," ucap Febri.
Febri menambahkan dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya ingin menggali lebih dalam soal adanya pertemuan-pertemuan lain dan informasi lainnya yang ditemukan penyidik.
Baca: KPK Kembali Periksa Tersangka Kasus Hambalang Choel Mallarangeng
Untuk diketahui selain Andi Zulkarnain, ada beberapa yang sudah dijerat terkait kasus tersebut.
Di antaranya bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Anggota Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar.
Serta Sekretaris Menpora Wafid Muharam.
Sekadar informasi, empat orang saksi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu telah meninggal dunia.
Mereka adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat karena stroke, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012.
Lalu, Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika) Ikuten Sinulingga meninggal karena jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur.
Kemudian ada juga saksi Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang meninggal karena terserang stroke.