Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnain (AZM) atau Choel Mallarangeng, kembali diperiksa KPK, Senin (6/2/2017).
Choel Mallarangen sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
"Benar tersangka AZM hari ini diperiksa sebagai tersangka swasta, dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Hambalang tahun 2010-2012," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menuturkan proyek mangkrak tersebut bisa kembali diteruskan sehubungan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lampau.
Hanya memang kelanjutan proyek harus melibatkan ?banyak pihak untuk melakukan kajian mendalam karena banyak syarat pembangunan proyek tidak dipenuhi.
Seperti Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Untuk diketahui selain Andi Zulkarnain, ada beberapa yang sudah dijerat terkait kasus tersebut.
Di antaranya bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Anggota Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar.
Serta Sekretaris Menpora Wafid Muharam.
Sekadar informasi, empat orang saksi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu telah meninggal dunia.
Mereka adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat karena stroke, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012.
Lalu, Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika) Ikuten Sinulingga meninggal karena jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur.
Kemudian ada juga saksi Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang meninggal karena terserang stroke.