News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Sudah Bawa Koper, Andi Zulkarnain Minta Ditahan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presdir PT Fox Indonesia Andi Zulkarnain Anwar Mallarangeng (Choel) selesai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7). Adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menggunakan batik biru tua, Andi Zulkarnain (AZM) atau Choel Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi terkait proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012, Senin (6/2/2017) siang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dihadapan awak media, pria berkacamata ini mengaku dirinya siap ditahan penyidik KPK untuk proses hukum kedepan.

Ini semua agar kasusnya segera rampung dan tidak berlarut-larut.

"Saya siap ditahan, sudah dari lama siap ‎ditahan. Dari tahun lalu saya sudah katakan saya siap ditahan, sudah bawa koper dan segala macam. Mudah-mudahan. Hari ini sudah diproses dan bisa ditahan," ujar Andi Zulkarnain.

Andi Zulkarnain melanjutkan, semua pihak sudah mengetahui bahwa kasus yang menjeratnya ini sudah berlangsung lama yakni lima tahun lebih.

"Kasus ini kan sudah lama, sejak dari 2011 dan sekarang sudah 2017, lebih dari lima tahun. Saya ingin semua cepat berlalu," katanya.

Untuk diketahui selain Andi Zulkarnain, ‎beberapa terangka pada kasus tersebut antara lain bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Anggota Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

Sekadar informasi, empat orang saksi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu telah meninggal dunia.

Mereka adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat karena stroke, Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012, Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika) Ikuten Sinulingga meninggal karena jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur.

Kemudian ada juga saksi Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang meninggal karena terserang stroke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini