TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengakui pihaknya tidak empunyai data mengenai bandar yang mengendalikan bisnis narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP).
Yasonna berharap ada kerja sama antarlembaga sehingga bos-bos narkoba di LP dapat diisolasi.
Yasonna mengatakan, bandar narkotika yang telah dipenjara namun tetap mengendalikan bisnis narkotika, bakal dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berpengamanan maksimal yakni LP Gunung Sindur di Kabupaten Bogor.
LP Gunung Sindur dilengkapi sejumlah kamera pengawas yang terhubung ke ruang kerja Menkumham.
Yasonna menegaskan, perlunya kerja sama antara kepolisian, BNN, dan Kemenkumham untuk menghadapi gembong-gembong narkotika yang dipenjara namun tetap bisa mengendalikan bisnisnya.
"Saya tidak punya data mengenai siapa saja (bandar narkotika) yang ditengarai atau yang memiliki potensi untuk mengarah ke sana," kata Yasonna di sela acara di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
"Yang punya data itu kan BNN," imbuhnya.
Yasonna menyatakan, pihaknya membutuhkan data bandar narkotika yang bandel.
"Biar kami pindahkan ke Gunung Sindur," katanya.
Yasonna meminta kepada pihak penegak hukum lain untuk segera memberikan data terbaru, agar bisnis narkoba dari LP bisa dibasmi.
"Kalau tidak cukup di Gunung Sindur, bisa di Nusakambangan. LP Pasir Putih bisa dikosongkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.
"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, pekan lalu.
Belakangan, jumlah LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.