Baca: Empat Pelaku Pembunuhan di Bangka Tengah Tertangkap di Riau
Sementara Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh LP di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.
"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.
Yasonna mengakui memberantas bisnis narkoba di LP memang sulit. Walau sudah berkali-kali menggelar operasi, ternyata masih ada saja bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.
"Tidak mudah karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar," katanya.
Yasonna pun mengancam pejabat di atas kepala LP jika aparat menemukan bukti ada bisnis narkoba yang dikendalikan dari dalam LP.
Yasonna marah terkait data yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa 39 lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjadi tempat peredaran narkoba.
Dalam pengarahan kepada seluruh pejabat eselon dua di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yasonna mengatakan akan menerapkan kebijakan berjenjang dua tingkat ke atas.
"Kalau ada kejadian-kejadian seperti itu, ambil tindakannya berjenjang dua ke atas. Jadi kalau kalapas-nya (kena), ya dua ke atas kakanwil juga kena," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Yasonna berharap mendapat bantuan dari Badan Narkotika Nasional dan Polri untuk berbagi data mengenai jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan. (rio/eri)