TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG — Polda Jawa Barat akan melayangkan panggilan kedua apabila Habib Rizieq Shihab tidak datang.
Dijadwalkan, Selasa (7/2/2017) Habibi Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik.
"Hari ini belum datang, kami tunggu masih ada waktu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (7/2/2017).
Baca: Polda Jabar Akan Tunggu Habib Rizieq Hingga Pukul 00.00 WIB
"Kalau tidak datang hari ini, kami layangkan panggilan kedua besok untuk datang minggu depan," tambahnya.
Yusri berharap Habib Rizieq Shihab bisa kooperatif dan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.
Sebab, jika tidak kooperatif, Habib Rizieq akan dijemput paksa oleh Polda Jawa Barat.
"Panggilan kedua kami harapkan dia hadir. Kalau tidak datang, ya jemput. Kami jemput satu hari setelahnya," kata dia.
Yusri mengatakan, kehadiran Habib Rizieq sangat ditunggu oleh Polda Jawa Barat.
"Ini cuma masalah gentle tidak gentle. Masalah kooperatif atau tidak kooperatif saja," kata dia.
Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana