TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Hal ini terkait status tersangka yang diberikan kepadanya terkait dugaan pelecehan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik.
Namun Rizieq Shihab kemungkinan tidak akan hadir dalam pemeriksaan ini.
Terkait kemungkinan tidak hadirnya Rizieq Shihab pada panggilan pertamanya, Polda Jabar berencana melayangkan surat panggilan kedua hari Rabu (8/2/2016) besok.
BERITA REKOMENDASI