News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konten Pornografi

Dalami Kasus Chat Seronok, Teman Dekat Firza Ikut Diperiksa Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain kasus makar, Firza Husein juga tersandung kasus pornografi. Polisi telah meningkatkan kasus konten pornografi Firza dan pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi penyidikan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pornografi berupa chat seks dan gambar tak senonoh yang diduga melibatkan Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Bahkan, untuk melengkapi pemeriksaan, teman dekat Firza Husein, yaitu Ema ikut diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap teman dengan Firza Husein itu.

"Sudah diperiksa, dia (Ema) temannya. Kita periksa saksi yang dekat Bu Firza siapa saja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Dia enggan membeberkan apa hasil pemeriksaan terhadap Ema.

Selain muncul dalam chat seks, nama Ema juga disebut dalam rekaman curhatan yang diduga dilakukan oleh Firza.

Rekaman suara yang viral di situs berbagi video, YouTube itu diduga berupa percakapan antara Firza dan Ema tentang Rizieq.

Polisi juga belum bisa membuktikan bahwa suara tersebut adalah Firza.

"Semua masih ditelusuri. Kita ingin membuktikan foto itu, suara itu, adanya chat dari ponsel F dan HR. Kita cari tahu kapan, di mana, jam berapa," kata dia.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah ahli, antara lain ahli antopometri, ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli telematika. Ahli-ahli itu dihadirkan dari internal Polri dan akademisi.

Keterangan ahli sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa gambar yang viral itu merupakan Firza atau bukan. Selain dicocokkan dengan Firza, gambar tersebut juga dicocokkan dengan barang bukti yang telah disita dari rumah wanita berhijab itu.

"Kemudian ahli telematika, kita ingin mengetahui antara chating, handphone bener nggak digunakan dan dipakai. Hasil pemeriksaan gambar belum (identik), nanti ahli yang menyampaikan," ucap Argo.

Penyidik pun belum menetapkan siapapun sebagai tersangka. Meski kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polisi juga belum menangkap satu pun penyebar konten porno itu di media sosial.

Argo menjelaskan ada dua undang-undang yang diterapkan pada kasus ini, yakni UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Nah, kita fokus ke UU Pornografi dulu, baru nanti ke UU ITE," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Untuk, penyebar konten tersebut hanya dijerat dengan UU ITE. Sementara saat ini polisi tengah memburu siapa yang memproduksi konten porno tersebut. Karena itu, polisi gencar memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk mengungkap kasus pornografi ini.

Polisi juga telah memeriksa Firza yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok atas
kasus dugaan makar yang menjeratnya.

Bahkan polisi telah menyita beberapa barang bukti dari rumah Firza yang diduga kuat berkaitan dengan konten porno yang sempat viral dan meresahkan masyarakat itu.

"Memang kita kenakan UU Pornografi dulu siapa yang membuat. Kalau nggak ada yang buat ngggak mungkin ada gambar itu. Tapi penyebar kita cari juga," kata Argo.

Hingga saat ini, polisi belum berhasil mengungkap atau menangkap penyebar chat seks dan gambar tak senonoh itu di media sosial.

Argo enggan membeberkan apa kendala penyidik sulit melacak keberadaan sang penebar isu.

"Ya kan nanti penyidik yang menelurusuri. Sekarang kan masih penyelidikan," ucap Argo.(Bintang Pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini