News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Meutya Hafid Minta Maaf ke Warga Ada Staf Komdigi Terlibat Judi Online

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid pada gelaran Literasi Digital terkait Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Ruang Publik Terpadu Ranah Anak (RPTRA) Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid minta maaf di depan warga karena ada anak buahnya terlibat kasus judi online. 

Permintaan maaf Meutya Hafid disampaikan saat bertemu warga di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). 

Meutya awalnya menyebut Cilincing menjadi salah satu daerah dengan kasus judi online tertinggi di Jakarta.

"Saya ke sini karena beberapa poin alasan, salah satunya karena katanya di Cilincing ini salah satu yang judolnya tertinggi di Jakarta," ujar Meutya Hafid, dikutip dari Kompas TV.

"Kita harus melihat data ini data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena itu saya ingin mengajak ibu-ibu (memberantas judol)," imbuhnya.

Meutya menuturkan, alat yang dimiliki Kemkomdigi terbatas.

"Itu pun seperti yang mungkin ibu bapak lihat kemarin, saya juga minta maaf ibu bapak bahwa dari kantor kami (Kemkomdigi) ada yang terlibat (judi online)."

"Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya, dari kantor itu sama kayak kalau ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih ya," ungkapnya.

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan secanggih apapun alat untuk memberantas judi online, tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga.

"Karena sekarang tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200.000, di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80.000 nah ini yang enggak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri, kami harus kerjasama dengan ibu-ibu, orang tua ibu bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ujar Meutya.

Baca juga: Menkomdigi Ungkap Banyak Anak Terjerat Judi Online Berkedok Games, Gunakan Akun Milik Orang Tua

Perkembangan Kasus

Diketahui, kasus skandal judi online yang melibatkan pegawai Komdigi terus berkembang.

Polda Metro Jaya telah mendata adanya 18 tersangka dalam kasus ini.

Sebanyak 17 orang sudah ditahan, sedangkan satu masih buron.

Dua tersangka baru, DM dan MN terlibat dalam melindungi bisnis judi online melalui penyalahgunaan wewenang di Komdigi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini