MN berperan menyetorkan daftar situs web yang harus "dilindungi" serta dana terkait aktivitas ilegal ini.
Sementara DM menjadi penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online.
10 dari 18 tersangka merupakan pegawai Komdigi.
Adapun delapan lainnya adalah warga sipil.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat ditanya mengenai kemungkinan Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk diperiksa dalam kasus judi online.
"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya mengarahkan nama-nama tertentu, tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas)