"Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) juga enggak libur, sampai hari H (pencoblosan) dia enggak libur juga," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan surat edaran terkait libur pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta masih menunggu surat dari Kemendagri.
Namun berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, tanggal pemilihan umum menjadi hari libur.
"Tinggal kami membuat surat formalnya karena harus dari Mendagri atas petunjuk Pak Presiden," kata Sumarsono. (coz/kps/nis/wly)
BERITA REKOMENDASI