Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim telah meminta maaf terkait kejadian saat rapat dengan Komisi VII DPR. Namun, Fraksi Hanura maupun Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo belum mendengar secara langsung permintaan maaf tersebut.
"Yang jelas kami belum dengar minta maaf dari Pak Chappy ke Pak Tompo langsung. Beliau belum mnta maaf baik ke Fraksi hanura atau kader kami Pak Mukhtar Tompo," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Mengenai kasus hukum, Nurdin menilai sikap yang dilakukan Chappy kepada Mukhtar diruang rapat Komisi VII DPR termasuk perlakuan tidak menyenangkan. Nurdin menuturkan Komisi VII yang melakukan pengawasan tercederai dengan tindakan Chappy.
Nurdin akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR dan Komis VII DPR untuk memproses hukum. Sebab, ia tidak ingin DPR tercederai.
"Bisa jadi preseden dan terus terjadi hal-hal yang sama. Sehingga nanti tugas DPR bisa terganggu dan bisa menghambat tugas negara dan pemerintah.itu pertama," imbuh Nurdin.
Nurdin mengatakan pihaknya juga akan terus meminta PT Freeport Indonesia membangun smelter sesuai perintah undang-undang. "Apabila ditmukan pelanggaran hukum terhadap UU ini oleh Freeport. Kita akan secara tegas akan melakukan upaya-upaya bahwa itu tidak benar secara hukum kami harus membawa persoalanya ke proses secara hukum yang berlaku," kata Nurdin.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Chappy Hakim telah meminta maaf kepada Komisi VII DPR RI pasca perselisihan dengan politisi Hanura Mukhtar Tompo. Chappy pun berharap pihaknya masih bisa terus bekerjasama baik dengan parlemen maupun pemerintah.
"Saya berharap dapat terus bekerjasama dan berkontribusi kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua dan Indonesia," ujar Chappy dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (9/2/2017).
Chappy juga menegaskan siap mematuhi hukum yang berlaku di dalam negeri. Apapun risikonya, Chappy akan menuruti peraturan di Indonesia.
"Saya memastikan akan tetap mematuhi hukum dan seluruh peraturan di Indonesia," kata Chappy.