News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlawanan Antasari

'Ramalan' Mengejutkan Almarhum Adnan Buyung Terkait Pengakuan Antasari

Penulis: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAS SEBUT IBAS - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution (ketiga kiri) dan Firman Wijaya (keempat kiri) memberi keterangan seusai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014). Adnan Buyung Nasution mengaku Anas Urbaningrum telah menyebut nama Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam pemeriksaan kali ini. Pemeriksaan sendiri berkisar soal dugaan aliran dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendapatkan kebebasannya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, langsung melancarkan manuver.

Terakhir, pada Selasa (14/2/2017), Antasari seret nama Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Hary Tanoesoedibjo dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pernyataan tersebut dilontarkan Antasari setelah 8 tahun bungkam dan dirinya dijebloskan ke bui.

Di jejaring sosial, pengakuan blak-blakan dari Antasari tersebut mendadak viral dan menjadi bahan perbincangan para publik di jagat maya.

Berita TRIBUNNEWS.com berjudul 'Adnan Buyung: Antasari Harus Sabar' yang merilis pernyataan pengacara senior almarhum Adnan Buyung tentang kasus yang menjerat Antasari pun kembali viral di dunia maya.

Dalam berita tersebut, almarhum meyakini dalam perjalanan waktu, di masa mendatang kebenaran atas kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari akan terungkap.

Almarhum mengatakan apabila semua terbuka pada saat sekarang ini justru akan menimbulkan situasi yang panas dan kacau.

"Lepas dari proses pengadilan, masih banyak tanda tanya di perkara Antasari, mungkin sejarah yang akan buka, kalau sekarang masih panas suasananya, " ujar Buyung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 22 September 2010.

Menurut Buyung, masih ada kebenaran material yang tersembunyi pada perkara kasus Antasari Azhar.

Karena itulah ia meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar, terutama Antasari Azhar sendiri.

"Secara material ada kebenaran tersembunyi, Antasari juga harus sabar, tunggu tenang ibarat air sudah mengendap, semua kotoran naik saat ini," jelasnya.

Lebih jauh Buyung menjelaskan bahwa saat ini masih banyak fakta-fakta yang tidak masuk akal.

Salah satunya adalah saat Rhani Juliani diperintahkan suaminya Nasrudin Zulkarnaen untuk melakukan jebakan di Hotel Grand Mahakam.

"Masih banyak pertanyaan, dan ada misteri tak masuk akal. Mana ada seorang suami membawa istrinya suruh 'main' di atas hotel dengan Antasari, " tandasnya.

Sebelumnya, Antasari Azhar seret nama Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Hary Tanoesoedibjo dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari buka suara mengenai kasus yang menjeratnya.

Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.

Antasari meminta SBY jujur dan terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.

"Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Antasari menyebut SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya.

Antasari mengatakan, SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya.

Kejadian itu, terjadi pada Maret 2009. Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin.

Hary Tanoesoedibjo datang malam-malam ke rumah Antasari.

"Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo. Beliau diutus oleh Cikeas, waktu itu siapa di Cikeas? Nah itu. (Hary Tanoe) datang ke rumah saya minta, 'Jangan menahan Aulia Pohan karena saya bawa misi Pak. Saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'," ujar Antasari mengutip pembicaraannya dengan Hary Tanoesoedibjo.

Tapi, Antasari menolak permintaan Hary Tanoe. Dia yang saat itu, menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan sudah ada Standar Operional Prosedur di KPK.

"Saya bilang tidak bisa, KPK sudah ada SOP-nya untuk tetapkan tersangka ditahan, 'Waduh Pak, katanya ini keselamatan bapak bagaimana?' waktu malam itu. Saya bilang, saya memilih jabatan, profesi penegak hukum konsekuensi apapun saya terima," ujar Antasari.

Dua bulan berselang, seusai pertemuan itu, terjadi pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Pembunuhan dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pelaku.

Antasari diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Apakah masih bisa kita katakan SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan? Tapi saya tidak bisa. Terus dikatakan kepada petinggi penegak hukum, Antasari liar tidak bisa dikendalikan lagi, proses. Inilah yang terjadi," ucap Antasari.

Saat Antasari menjabat sebagai Ketua KPK, Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Apabila Aulia Pohan bersama dengan dua rekannya yang lain, yaitu Bun Bunan Hutapea dan Maman Sumantri, dinilai KPK bersalah.

KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan bersama Bun Bunan Hutapea dan Maman Soemantri, sebagai tersangka kasus dana aliran BI senilai Rp100 miliar kepada mantan pejabat BI dan anggota DPR.

Menurut KPK saat itu, penetapan tersangka tersebut berdasarkan pada hasil penyelidikan, fakta persidangan, dan menyikapi putusan pengadilan mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah.

Burhanudin oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi divonis lima tahun penjara dalam kasus dana aliran BI.

Anak Aulia Pohan, merupakan menantu SBY karena putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono menikah dengan Anissa Pohan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini