News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlawanan Antasari

Aulia Pohan: 'Saya Sudah Pensiun Kok Ditanya-tanya'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aulia Pohan dan istrinya Mulyaningsih, usai menjenguk Ibu Ani Yudhoyono di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Aulia Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga mertua Agus Harimurti Yudhoyono, terseret dalam perseteruan antara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun ia menolak menanggapi polemik antara Antasari dan besannya (SBY).

"Saya sudah pensiun kok masih ditanya-tanya," ujar Aulia Pohan ketika ditemui di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta, TPS 06 Taman Cibeber, Rawa Barat, Kebayoran, Jakarta, Rabu (15/2).
Di TPS itu Agus Harimurti Yudhoyono dan Annisa Pohan memberikan hak suara. Aulia secara cepat melakukan pencoblosan dan segera meninggalkan TPS.

Saat ditanya apakah ada intervensi Susilo Bambang Yudhoyono ketika dirinya menjalani proses hukum di KPK, Aulia Pohan hanya memberikan jawaban singkat. "Ya nggak lah, nggak ada itu," tegas Aulia Pohan bersuara tinggi.

Ia menyerahkan polemik yang dilontarkan Antasari Azhar kepada SBY. "Tanya saja Pak SBY, jawaban semalam sudah bagus sekali," ungkapnya.

SBY yang kini menjabat Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara resmi melaporkan balik Antasari Azhar, ke Bareskrim Polri, Rabu. Antasari dilaporkan atas sangkaan dugaan pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pelaporan dilakukan melalui tim penasihat hukum SBY yaitu Wasekjen sekaligus Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, Ketua Tim Penasihat Hukum SBY, beserta anggotanya, Ferdinand Hutahaean dan Utomo Karim. Juru Bicara Partai Demokrat, Imelda Sari, turut menemani.

Seusai pelaporan, Didi melengkapi barang bukti perkara berupa fotokopi atau salinan pemberitaan media massa elektronik dan online yang memuat pernyataan Antasari Azhar. "Sudah diserahkan berbagai barang bukti. Berbagai fotokopi pernyataan Antasari yang sudah menjadi viral di berbagai media massa. Kami juga mempersiapkan rekaman pernyataan-pernyataan saudara Antasari Azhar," ucap Didi.

Menurut Didi, hasil konsultasi tim penasihat hukum dengan penyidik di Bareskrim, pelaporan SBY bisa ditindaklanjuti. Mereka mengharapkan pihak Bareskrim bisa segera menindaklanjuti dan memproses Antasari Azhar.

"Jadi, sudah confirm ya laporan masuk. Jadi, nanti tinggal polisi segera menindaklanjuti," ujar putra mantan Menkumham Amir Syamsuddin tersebut.

Pada Selasa (14/2) malam, tim penasihat hukum SBY juga mendatangi Siaga Bareskrim Polri sambil membawa surat dari SBY. Tidak sampai satu jam, mereka keluar meninggalkan tempat tersebut.

Saat itu mereka mengklaim sudah melaporkan balik Antasari Azhar atas sangkaan dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah. Siang hari sebelummnya, Antasari melaporkan adanya dugaan tindak pidana keterangan palsu atau rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dipidana penjara 18 tahun. (tribunnews.com/rizal bomantama/abdul qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini