TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baiknya oleh Antasari Azhar.
SBY juga bisa dipanggil sebagai terlapor dari laporan yang diberikan oleh Antasari Azhar.
Rencana pemanggilan SBY dan Antasari Azhar adalah untuk dimintai keterangan terkait masing-masing laporan.
Tim kuasa hukum SBY, Selasa (14/2/2016) malam lalu mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait laporan SBY terhadap Antasari Azhar.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)