TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih mendalami informasi dugaan warga negara Indonesia terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.
Diketahui, pelaku yang diamankan merupakan perempuan berpaspor Indonesia bernama Siti Aishah berusia 25 tahun.
"Menlu akan mendalami apakah betul bahwa yang bersangkutan adalah warga Indonesia, berpaspor Indonesia. Karena sampai saat ini kita belum mengetahui secara pasti," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Presiden, Kamis (16/2/2017).
Baca: Polisi Malaysia Tangkap Pacar Siti Aishah, Diduga Ikut Membunuh Kim Jong Nam
Baca: Dalam Sekejap, Siti Aishah Asal Serang Membunuh Kakak Kim Jong-Un
Jika benar bahwa salah seorang terduga pelaku adalah warga negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri akan menelusuri bagaimana dia bisa terlibat dalam pembunuhan itu.
"Tujuannya apa dan kemudian kenapa melakukan itu? Karena ini sudah menjadi berita internasional," ujar Pramono.
Namun, Pramono mengaku belum mendapatkan informasi lebih rinci terkait kasus itu. Ia sendiri mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan saja.
Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.
Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.
Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.
Kamis ini, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aishah berusia 25 tahun.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado