TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Aisyah seorang warga negara Indonesia kini ditahan aparat kepolisian Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam.
Kakak tiri pimpinan Korea Utara, Kim Jong-un tersebut tewas setelah diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya menyebut hingga kini tim pengacara yang disiapkan KBRI di Malaysia belum bisa menemui Siti Aisyah (SA).
"Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi bahwa SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya," tulis Kemlu RI dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2017).
Siti Aisyah bersama tersangka lainnya sudah menjalani rekonstruksi kasus tersebut, Jumat (17/2/2017) di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
"Akses kepada SA belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapapun selama proses investigasi," tulis keterangan dari Kemenlu RI kembali.