TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas TKI DPR RI berkunjung ke Hongkong.
Kunjungan kerja ke Hongkong sebagai kelanjutan dari rapat Timwas sebelumnya yang telah melakukan identifikasi masalah pada masa pra penempatan TKI.
Kali ini Timwas melakukan tahap kerja selanjutnya yaitu menggali dan mengidentifikasi permasalahan di masa penempatan.
Setibanya di Hongkong pada Sabtu (18/2/2017), rombongan Timwas yang diketuai Fahri Hamzah langsung mengunjungi tempat penampungan yang selama ini membantu dan menfasilitasi tenaga kerja Indonesia yang mengalami berbagai permasalahan di Hongkong.
“Setidaknya harus ada kesadaran yang menyeluruh bahwa seluruh pekerja Indonesia di luar negeri khususnya di Hongkong adalah bersaudara dan konsulat Jenderal RI di Hongkong adalah semacam orang tua, yang mengayomi warga negaranya," Fahri dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2017).
"Negara, dalam hal ini diwakili oleh Konsulat Jenderal harus tampak tegas dan berwibawa dalam menghadapi atau membela tenaga kerja yang bermasalah di Hongkong,” tambah Wakil Ketua DPR RI ini.
Himbauan Fahri ini menjawab curahan hati dari Herlina, TKI asal Bima yang sedang terlilit kasus tuduhan pencurian dari majikannya.
Padahal, menurut Herlina, ia telah dijebak. Saat ini Herlina tinggal sementara di tempat yang dikelola Yayasan Dompet Dhuafa Hongkong.
Dalam telaah awal ini, kata Fahri, tampaknya sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia belum berjalan secara optimal.
Banyaknya agen-agen penempatan TKI di Hongkong yang masih mengabaikan hak-hak TKI dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki lubang yang harus ditutup.
"Tentu ini akan menjadi masukan berharga dalam perbaikan sistem dan regulasi terutama yang saat ini sedang dibahas di DPR yaitu RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri," ucap Fahri.
Selama lawatan, Fahri Hamzah mengatakan bahwa ada 3 hal utama yang diagendakan oleh Timwas.
Pertama, pertemuan dengan konsorsium asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap TKI atas segala kerugian dan musibah. Mereka harus transparan tentang apa saja yang mereka terima dari iuran asuransi yang jumlahnya sekitar Rp 300.000-Rp 400.000 per TKI.
Kedua terkait perlindungan hukum terhadap TKI di luar negeri. Dari data yang dilaporkan BNP2TKI, tenaga dan dana yang ditanggung pemerintah kecil sekali. Timwas TKI ingin memastikan bahwa jumlah bantuan hukum melalui aparat dan dana dapat ditingkatkan.
Ketiga adalah rapat dengan otoritas data dan imigrasi. Salah satu akar masalah manajemen TKI adalah identitas ganda. Perdagangan manusia bermula dari tidak adanya data warga negara yang baku, dan akhirnya warga negara jadi komoditas.
Pada hari Minggu (19/2/2017), Timwas TKI melanjutkan kegiatan dengan melakukan pertemuan dengan Pekerja Migran Indonesia di Aula St Paul's Convent School Causeway Bay dan mengunjungi Kawasan Central dan Victoria Park yang sangat ramai dipadati TKI di hari libur.
Selain Fahri, anggota DPR yang juga ikut serta dalam rombongan ke Hongkong yakni Masinton Pasaribu, Andi Fauziah Pujiwatie, John Kenedy Aziz, Elnino M. Husein Mohi, Saleh Partaonan Daulay, Nihayatul Wafiroh, Achmad Zaenuddin, Irma Suryani, Ermalena, dan Djoni Rolindrawan.