TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sangat menyesalkan sikap arogansi PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait dengan penolakan mereka terhadap Perubahan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Apalagi menurut Dahnil, selama Ini pemerintah terang selalu kalah dan menyerah terkait dengan kontrak karya dengan Freeport.
Bahkan upaya hilirisasi sesuai UU Minerba Nomor 4 tahun 2009 diundangkan, banyak pemegang Kontrak Karya termasuk PT Freeport belum dilaksanakan.
Dahnil mengatakan, perilaku korporasi seperti Ini telah mengabaikan UU yang berlaku di Indonesia.
Sayangnya, Pemerintah selama Ini terang kalah, mengalah dengan dikalahkan dengan arogansi korporasi super besar seperti PTFI.
"Sementara, SDA kita dan gak hidup masa depan Anak Cucu kita sudah d eksploitasi besar-besaran oleh mereka.
Namun Dahnil berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri ESDM, Ignatius Jonan tidak kalah dan mengalah dengan arogansi PTFI kali Ini.
Apalagi imbuhnya, Publik pasti mendukung penuh upaya mengembalikan SDA Indonesia sepenuhnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia.
"Setelah Sekian lama tidak satu pun pemimpin negeri Ini yang mampu bersikap terang dan tegas melawan arogansi PTFI, saya kira adalah tepat bila saat Ini Presiden melalui Menteri ESDM Ignatius Jonan menghentikan arogansi PTFI dan tentu itu akan menjadi legacy positif buat masa depan Pengolahan SDA Indonesia," kata Dahnil kepada Tribunnews.com, Senin (20/2/2017).
Jadi, katanya, Pemerintah harus tunjukkan bahwa Indonesia adalah negera berdaulat.
Sehingga upaya hilirisasi terhadap pengelolaan SDA harus betul-betul dilakukan.
"Toh bila pun tidak dieksplorasi saat ini, di masa yang akan datang akan sangat bermamfaat bagi anak cucu kita," ucapnya.
Kembali ia berharap Pemerintah Jokowi melalui Menteri ESDM menghentikan perspektif ekonomi Myiopic alias rabun jauh yang hobbi eksploitasi lupa kebutuhan masa depan.
"Dan langkah pertama sudah tepat, dan Saya berharap Pemerintah Melalui menteri ESDM, konsisten lawan Arogansi PTFI tersebut," ujarnya.
Sebelumnya PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan akan tetap menggunakan kontrak perjanjian rasa Kontrak Karya (KK) yang pernah dibuat dengan Pemerintah RI tahun 1991.
Padahal, Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini meminta perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut mengakhiri perjanjian Kontrak Karya Tahun 1991, demi memberi kesempatan kepada PTFI memperoleh izin operasi dan persetujuan ekspor konsentrat.
Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson mengatakan, PTFI tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh KK sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.
"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi," ujar Richard, Jakarta, Senin (20/2/2017).