TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dari Arab Saudi dipastikan akan berkunjung ke Indonesia pada 1 – 9 Maret 2017 mendatang.
Raja Salman terlebih dahulu akan melakukan kunjungan kenegaraan pada 1 – 3 Maret dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Pulau Dewata, Bali, pada tanggal 4 – 9 Maret mendatang untuk rekreasi.
Atas kehadiran Raja Salman, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi karena merupakan kesempatan berharga bagi Indonesia.
Baca: Raja Arab Kunjungi Indonesia, Bawa Rombongan 800 Orang dan Bawaan Diangkut 20 Pesawat
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis, menilai kunjungan Raja Salman ini sangat positif bagi Indonesia.
"Bentuk mempererat silaturrahim dan komunikasi bilateral. Guna terjadi kerjasama yang saling menguatkan. Raja yang berkunjung ke Indonesia atas undangan presiden sangat positif," ujar Cholil kepada Tribunnews.com, Rabu (22/2/2017).
Ada baiknya, kesempatan berharga lagi bersejarah ini dioptimalkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membicarkan penambahan kuota haji bagi Warga Negara Indonesia.
Pasalnya menurutnya, persoalan yang terjadi di Indonesia adalah panjangnya antrian haji.
Sehingga diharapkan hadirnya Raja Salman ke Indonesia benar-benar menjadi membawa berkah bagi masyarakat tanah air, berupa penambahan kuota haji.
"Masalah yang sedang dihadapi umat Islam adlah kuota haji yang antrinya sangat panjang. Kita berharap hal ini bisa dibahas dan dicarikan jalan keluar dalam pertemuan kedua pemimpin negara," ujar Cholil.
MUI juga berharap Jokowi dan Raja Salman membahas persatuan umat Islam sedunia untuk menghadapi berbagai problem kemanusiaan dan keagamaan.
Kuota Haji 2017
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M tertanggal 9 Februari 2017, telah menetapkan bahwa kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221 ribu.
Jumlah ini merupakan peningkatan hampir 50 ribu lebih dibanding tahun sebelumnya yang hanya 168 ribu jemaah.
“Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 (dua ratus empat ribu) orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 (tujuh belas ribu) orang,” bunyi diktum ke satu Keputusan Menteri Agama itu.
KMA ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
Jumlah kuota Indonesia sebelum adanya pembangunan Masjidil Haram sebanyak 211 ribu jemaah. Jumlah itu berkurang 20 persen menjadi 168.800 orang lantaran adanya renovansi masjid terbesar di dunia tersebut.
Soal tambahan kuota haji itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2017) sore, mengatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengembalikan kuota haji Indonesia ke angka yang normal, yaitu 211.000 jamaah.
“Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017,” kata Presiden Jokowi.
Selain pengembalian kuota sebesar 211.000, menurut Presiden, pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia dan memutuskan pemberian tambahan kuota sebesar 10.000.
“Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000. Dengan demikian Indonesia memperoleh kenaikan sebesar 52.200,” jelas Presiden Jokowi. (*)