Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) membantah pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
sebelumnya Tito menyebut sebagian dana aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 mengalir ke Turki.
Kapitra Ampera yang merupakan anggota Tim Advokasi GNPF MUI, membantah adanya aliran dana ke Turki.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Peluang Hak Angket Ahok Gate Tergantung Dinamika Anggota DPR
Kapitra mengatakan, Tito tak mendapatkan informasi lengkap mengenai aliran dana yang ditransfer ke Turki.
Karena transfer dana ke Turki melalui rekening pribadi Islahudin Akbar bukan dari rekening GNPF MUI.
Islahudin merupakan tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait penyimpangan atau pengalihan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All).
"Mungkin Pak Kapolri dapat informasi kurang lengkap. Jadi apa hubungannya dengan Bachtiar Nasir?" ujar Kapitra saat dihubungi Kamis (23/2/2017).
Dana ditransfer Islahudin ke Insan Hak ve Harriyetleri ve Insani Yardim Vakfi (IHH) atau organisasi Hak Asasi Manusia, kebebasan dan Bantuan Kemanusiaan yang berada di Turki.
Baca: Ibu Ini Berani Atur Jokowi Ketika Diminta Jawab Pertanyaan
Besaran dana yang ditransfer, ucap Kapitra, 4.600 USD atau sekitar Rp 61,43 juta.
"Dana Turki itu, itu bener ada pengiriman uang 4.600 USD ke IHH. Uang itu dikirim pribadi melalui rekening IA. Uang itu asalnya dari Abu Kharis pengurus solidaritas untuk Suriah," ujar Kapitra.
Dana dihimpun dari bedah buku di masjid-masjid.