News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Jamin Bambang W Soeharto Segera Diadili

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (25/1/2017) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kemunculan Bambang Wiraatmadji Soeharto, Rabu (22/2/2017) kemarin di acara DPP Hanura‎ di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, memantik reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu langsung bersikap dengan melakukan rapat internal membahas kelanjutan kasus Bambang yang tidak kunjung masuk ke persidangan.

‎Untuk diketahui, Bambang adalah terdakwa dugaan suap kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. Dia menjadi tersangka pada 2014 lalu dan kasus ini sudah diajukan ke meja hijau.

Namun sampai saat ini, surat dakwahan Bambang belum pernah dibacakan karena dia tidak pernah hadir sidang dengan alasan sakit.

Pada akhir 2015 lalu, Bambang hadir sidang dengan kondisi terbaring di atas ranjang rumah sakit.

Hakim akhirnya memutuskan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan Bambang dan diambil jalan keluar, perkara Bambang dikembalikan ke Penuntut Umum pada KPK.

Atas hal ini, KPK tidak tinggal diam. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku sudah mendapat informasi bahwa kesehatan Bambang telah membaik. Sehingga pihak KPK akan membawa Bambang ke persidangan.

"Tentu saja ketika status yang bersakutan masih terdakwa dan menurut UU KPK tidak bisa menghentikan perkara yang telaah berada pada tahap penyidikan dan penuntutan. Apalagi hakim saat itu menyampaikan klausul perkembangan kesehatan, jadi bisa dibuka dan dilanjutkan persidangannya," tegas Febri.

Untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan Bambang, Febri menambahkan pihaknya akan memeriksa bersama dengan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena sudah ada MOU antara KPK dengan IDI.

"Bagaimana teknisnya nanti diputuskan apakah memanggil atau mendatangi rumahnya. Kami akan cek kondisi dia, siap atau tidak diajukan ke persidangan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini