News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Indonesia

Pimpinan MPR: Kayak Kita Orang Kelaparan Saja Selalu Diancam PHK Freeport

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR Mahyudin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin meminta pemerintah tegas menegakkan aturan mengenai Freeport Indonesia.

Ia mengingatkan pemerintah jangan diancam maupun didikte perusahaan tersebut.

"Kayak kita orang kelaparan saja selalu ancamannya PHK dan merumahkan karyawan dan arbitrase," kata Mahyudin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Baca: Jusuf Kalla Berharap Kepentingan Pemerintah dan Freeport Terakomodir Secara Baik

Baca: Freeport Bisa Rugi Sendiri Jika Membawa Persoalan Ke Mahkamah Arbitrase Internasional

Baca: Sambangi Kantor Luhut, Yorrys Sampaikan Pesan Rencana PHK 10 Ribu Karyawan Freeport

Menurut Mahyudin, sanksi tegas dapat dikeluarkan pemerintah bila Freeport tetap tidak mau tunduk kepada aturan Indonesia.

"Kalau perlu dikeluarkan dari Indonesia, keluarkan saja, kan sebentar kontraknya habis ngapain diperpanjang kalau enggak ikut aturan kita," imbuhnya.

Politikus Golkar itu mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi dampak aturan terhadap Freeport seperti PHK massal.

Ia juga yakin perusahaan nasional mampu mengambil alih Freeport.

"Kalau enggak ada tenaga ahli kita bisa sewa, kita bisa utang, saatnya nasionalisasi," tutur Mahyudin.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan heran dengan ancaman arbitrase dari Freeport-Mcmoran Inc.

Menurut Jonan tujuan utama perusahaan tambang asal Amerika Serikat ke Indonesia untuk melakukan bisnis.

"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Saya kira Freeport itu kan badan usaha, jadi maunya berbisnis," ujar Jonan di komplek DPR/MPR RI, Senin (20/2/2017).

Jonan pun sudah memberi tiga opsi kepada Freeport agar bisa mengekspor hasil tambangnya. Hal pertama Freeport harus mengikuti ketentuan yang ada dan berunding tentang stabilisasi investasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini