News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Indonesia

Anggota DPR: Freeport Harusnya Cerdas Tanggapi Kebijaksanaan Presiden

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses flotasi atau pengapungan mineral tambang, seperti tembaga, emas, dan perak. Proses itu dilakukan untuk memperoleh konsentrat yang terdiri dari tembaga, emas, dan perak. Konsentrat itu kemudian dialirkan ke Pelabuhan Amamapare, dikeringkan, dan kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pengecoran.

‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapoksi Komisi VII DPR fraksi Hanura, Farid Alfauzi menyayangkan PT Freeport Indonesia kaku dalam merespons upaya negosiasi ulang kerjasama yang ditawarkan pemerintah.

Seharusnya, Freeport sebagai pihak yang berkepentingan di Indonesia dapat menunjukkan sikap yang lebih terbuka.

"Presiden Jokowi sudah memberikan sinyal untuk berunding. Seharusnya, Freeport cerdas dan tanggap atas keterbukaan presiden. Hingga saat ini, Freeport belum juga menunjukkan inisiatifnya untuk mencari win win solution bagi dua pihak. Malah mengancam mau menggiring ke arbitrase internasional," ucap Farid, Jumat (24/2/2017).

Farid menilai, kebijakan perubahan status kerjasama bisnis dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan pemerintah terhadap Freeport merupakan tawaran yang logis.

Bagaimanapun, pemerintah memiliki tanggung jawab yang membawahi kepentingan nasional serta amanat konstitusi. Dalam hal ini, Freeport sebagai mitra bisnis yang sudah lama dengan pemerintah memperlihatkan sikap yang tidak akomodatif.

"Apalagi mengancam pemerintah mau membawa ke arbitrase internasional. Freeport jangan ngeyel dong," tuturnya.

"Saya mendukung pernyataan presiden yang akan mengambil sikap tegas jika Freeport tidak mau berunding. Dan saya pikir, DPR utamanya Komisi VII akan mendukung pemerintah," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini