‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapoksi Komisi VII DPR fraksi Hanura, Farid Alfauzi menyayangkan PT Freeport Indonesia kaku dalam merespons upaya negosiasi ulang kerjasama yang ditawarkan pemerintah.
Seharusnya, Freeport sebagai pihak yang berkepentingan di Indonesia dapat menunjukkan sikap yang lebih terbuka.
"Presiden Jokowi sudah memberikan sinyal untuk berunding. Seharusnya, Freeport cerdas dan tanggap atas keterbukaan presiden. Hingga saat ini, Freeport belum juga menunjukkan inisiatifnya untuk mencari win win solution bagi dua pihak. Malah mengancam mau menggiring ke arbitrase internasional," ucap Farid, Jumat (24/2/2017).
Farid menilai, kebijakan perubahan status kerjasama bisnis dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diajukan pemerintah terhadap Freeport merupakan tawaran yang logis.
Bagaimanapun, pemerintah memiliki tanggung jawab yang membawahi kepentingan nasional serta amanat konstitusi. Dalam hal ini, Freeport sebagai mitra bisnis yang sudah lama dengan pemerintah memperlihatkan sikap yang tidak akomodatif.
"Apalagi mengancam pemerintah mau membawa ke arbitrase internasional. Freeport jangan ngeyel dong," tuturnya.
"Saya mendukung pernyataan presiden yang akan mengambil sikap tegas jika Freeport tidak mau berunding. Dan saya pikir, DPR utamanya Komisi VII akan mendukung pemerintah," tegasnya.