News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Baru, Narkoba Diselundupkan dalam Kacang Kulit

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

"Kami ini hanya enam orang, yang kami jaga 1.302 orang. Yang jaga enam orang termasuk Kalapas harus standby terus-terusan," kata Jahari di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, .

Menurut dia, Lapas Binjai termasuk lapas yang rawan peredaran narkoba. Sekalipun penjagaan yang dilakukan petugas sudah cukup ketat, namun upaya untuk membobol keamanan lapas agar narkoba dapat tetap beredar di dalamnya, masih cukup tinggi.

Upaya yang dilakukan pelaku agar narkoba dapat masuk ke lapas yaitu dengan melemparnya melewati bangunan, melalui rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Pelaku memiliki jam-jam tertentu untuk melancarkan aksinya.

"Sejak saya masuk, kurang lebih sudah ada 15 lemparan. Saya melinangkan air mata setiap pelemparan narkoba itu, tiap pukul 14.00 siang kalau enggak pukul 18.00 sore," katanya.

Jahari mengatakan, sejumlah temuan itu saat ini telah diserahkan kepada aparat kepolisian. Ia berharap, agar ke depan terjalin sinergi yang lebih baik antar aparat penegak hukum di dalam upaya pencegahan beredarnya narkoba di dalam lapas. "Kalau kerja sendiri mustahil, tanpa aparat lain," ujarnya.

Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengakui peredaran narkoba di lapas masih marak. Hukuman bagi para pengedar, kata Budi, belum mampu menekan angka peredaran narkotika, termasuk di dalam lapas.

"Kalau ada informasi bahwa di lapas atau rutan itu masih sering terjadi penyimpangan, ya itu memang ada. Kami tidak ingin membela diri," kata Budi di kantor Ditjen Pemasyarakatan.

Menurut Budi, masih tingginya angka peredaran narkoba di dalam lapas disebabkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal itu, di antaranya, belum satu visinya oknum petugas lapas yang kerap menjadi perantara masuknya narkoba.

Sementara itu, faktor eksternal berasal dari masyarakat atau oknum lain yang ingin memasukkan narkoba ke dalam lingkungan pembinaan tersebut. "Banyak cara dilakukan bagaimana narkoba ini menyerang kita semua," katanya.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Ditjen PAS Efendy BP menambahkan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun oknum petugas lapas yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Saya pastikan tidak hanya sanksi administratif, tetapi akan kami dorong ke ranah hukum," ujarnya. (tribunnews/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini