TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Senin (27/2/2017), Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan utusan khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Marta Santos Pais selaku utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan Terhadap Anak mengapresiasi program-program Pemerintah Indonesia dalam rangka perlindungan terhadap anak.
“Beliau apresiasi program-program Indonesia yang berkaitan dengan masalah itu,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi usai pertemuan.
Bahkan, kata Muhadjir, utusan khusus PBB itu berharap apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia itu bisa menjadi role model dunia dalam rangka mengatasi kekerasan terhadap anak.
“Bu Marta harap agar Indonesia bisa menjadi semacam model bagi negara lain di dalam hal bagaimana mengatasi dan mencegah bagaimana terjadinya kekerasan terhadap anak itu,” tutur Muhadjir.
Soal program pemerintah soal perlindungan anak, Muhadjir menjelaskan kepada Marta mengenai sejumlah peraturan menteri yang telah berlaku untuk mengantisipasi adanya perilaku kekerasan terhadap anak.
Soal pernikahan dini pun, kata Muhadjir, Pemerintah Indonesia telah memiliki program wajib belajar 12 tahun yang bisa meminimalisir hal tersebut.
“Dengan itu maka otomatis kalau bisa diselenggarakan secara baik, strategi itu secara tidak langsung bisa mengantisipasi pernikahan dini,” kata Muhadjir.
“Karena paling tidak orang yang tamat SLTA atau SMK itu kan umurnya 18 tahun, jadi nunggu lamaran 1 hingga 2 tahun, jadi umur 20 tahun sudah bisa menikah,” ucap Muhadjir.