TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Rabitah, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang beberapa tahun lalu bekerja di Qatar, baru menyadari bahwa ginjalnya tinggal satu.
Sri kemudian mengingat bahwa dia pernah dibawa ke meja operasi oleh majikannya di Qatar.
Bagaimana respons Kementerian Luar Negeri? Berikut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal.
Menurut Iqbal, dirinya, Kemarin (27/2) sudah bertemu dan melakukan pendalaman selama 1 jam dengan Sri Rabitah di Lombok Utara.
"Pengakuan dia dibuat berdasar hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan oleh RSUD Mataram. Dia juga memberikan pengakuan mengenai operasi yang dijalani tanpa ia ketahui alasannya dan tanpa persetujuannya di Qatar pada tahun 2014," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.
"Sebelum mengambil langkah-langkah hukum, kami dan Polda meminta agar dilakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan kondisi ginjalnya."
Ia melanjutkan, Kemlu telah meminta KBRI Doha untuk memintakan keterangan/klarifikasi awal dari RS di Doha dan dari pihak-pihak yang disebutkan oleh Sri.
Iqbal menegaskan Sri berangkat ke Qatar tahun 2014. Keberangkatannya terekam dalam SISKOTKLN BNP2TKI. "Dengan demikian ybs berangkat menggunakan PPTKIS resmi," tandasnya.