News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Istri dan Anak Wali Kota Madiun Bambang Irianto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Bambang Irianto diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - E Suliestyawati dan Bonie Laksmana, istri dan anak dari Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI), hari ini, Selasa (28/1/2017), datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Irianto di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hari ini atas kasus TPPU yang dilakukan BI kami periksa dua saksi dari swasta. Mereka memang ada hubungan keluarga yakni istri dan anak BI," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Wali Kota Madiun

Baca: Periksa 12 Saksi di Polres Madiun, KPK Dapat Banyak Info Soal Aset Bambang Irianto

Febri melanjutkan istri dan anak Bambang diperiksa lantaran penyidik mengantongi bukti ada dugaan harta dan aset kekayaan Bambang disamarkan menggunakan nama istri dan anaknya.

"‎Kami temukan info ada aset tanah dan bangunan atas nama istri dan anaknya. Oleh karena itu kami dalami dengan dilakukan pemeriksaan," ujar Febri.

Selama diperiksa, Febri menjelaskan menyidik mencoba menggali lebih lanjut soal dari mana asal usul harta benda serta beberapa aset, termasuk pula kapan dibelinya.

Bahkan selain aset dalam bentuk barang, ternyata KPK juga menemukan ada rekening bank atas nama sang istri‎.

Menurut Febri pemeriksaan pada istri dan anak Bambang sangat penting untuk mendalami TPPU demi pembuktian di persidangan.

Untuk diketahui, di KPK Bambang Irianto menyandang tiga status tersangka yakni korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, menerima gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha hingga tindak pidana pencucian uang.

Bambang sendiri kini telah ditahan KPK dan seluruh harta bendanya berupa emas batangan seberat 1kg, enam bidang tanah, mobil mewah hingga uang di enam rekening berbeda sudah disita penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini