News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap DPRD Sumut

2 Terdakwa Anggota DPRD Sumatera Utara Divonis 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Afan, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (3/10/2016). Berkas perkara Bustami beserta ketiga rekannya, Guntur Manurung, Budiman Nadapdap, dan Bustami HS dinyatakan P21 atau lengkap dan siap dinaikkan ketahap penuntutan untuk disidang di Pengadilan Tipikor. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ketiga, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.

Keempat, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015.

Kelima, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014.

Keenam, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.

Pada pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkam tujuh tersangka yakni Zulkifli Husein dari fraksi Partai Amanat Nasional.

Wakil Ketua DPRD Zulkifli Efendi Siregar dari fraksi Partai Hanura 2014-2019.

Parluhutan Siregar dari fraksi Partai Amanat Nasional periode 2009-2019.

Muhammad Afan dari fraksi PDI Perjuangan 2014-2019.

Budiman Pardamean Nadapdap dari fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2019.

Guntur Manurung dari fraksi Partai Demokrat 2009-2019.

Serta Bustami dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan 2009-2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini