TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lebih dari lima jam, Hadinoto Soedigdo, Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012 yang juga Direktur Produksi PT Citilink Indonesia (tahun 2012 - sekarang) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/3/2017).
Dalam pemeriksaan kali ini, Hadinoto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar di kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC dengan PT Garuda Indonesia (Persero).
Baca: KPK Dalami Suap Bos MRA Group ke Emirsyah Satar di Pembelian Mesin Rolls Royce Garuda
Ditemui usai pemeriksaan, Hadinoto mengaku kelelahan dan ingin segera pulang ke rumahnya. Ditanya soal materi pemeriksaan, Hadinoto mengaku lupa.
"Saya mau istirahat, aduh saya capai. Mohon izin saya mau pulang," singkat Hadinoto sembali berjalan menuduk keluar dari Gedung KPK.
Disinggung soal apakah dirinya ada kaitan dengan kasus Emirsyah, Hadinoto membantah. "Saya tidak ada kaitannya," tegasnya.
Termasuk ditanya mengenai apakah Hadinoto ikut menerima uang di kasus ini, Hadinoto juga membantah.
Untuk diketahui, pemeriksaan kali ini bukanlah pemeriksaan kali pertama bagi Hadinoto Soedigdo, sebelumnya pada Kamis (16/2/2017) silam, dia juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.
Bahkan dua anak Hadinoto Soedigdo yakni Rullianto Hadinoto dan Putri Anggraeni Hadinoto juga pernah diagendakan diperiksa pada Jumat (24/2/2017) lalu.
Namun yang hadir hanya Rullianto.
Menurut informasi yang dihimpun KPK, Hadinoto Soedigdo diduga turut menerima suap dari Rolls-Royce atas pembelian mesin pesawat Airbus.
Informasi itu dibenarkan dalam dokumen hasil investigasi serios Fround Officer (Inggis) yang sudah dikantongi penyidik KPK.
Selain memeriksa Hadinoto Soedigdo, hari ini penyidik juga memeriksa dua saksi lain bagi Emirsyah Satar yakni Sunarko Kuntjoro, mantan EVP Engineering, Maintenance and Information System PT Garuda dan Dodi Yasendri, mantan SM Maintenance Budget PT Garuda Indonesia.