News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Beli Cabai Dari Petani Rp 10 Ribu/Kg, Dua Pengepul Ini Menjualnya Rp 160 Ribu/Kg

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakabareskrim Irjen pol Antam Novambar (kedua kiri) bersama Dirjen Kementerian Pertanian RI Spundnik Sujono (ketiga kiri) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus penimbunan cabai di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Polri meringkus dua orang pengepul cabai rawit merah inisial SJN dan SNO. Cabai rawit merah yang seharusnya dipasok ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, malah dijual keduanya ke perusahaan tertentu dengan harga Rp 181.000 perkilo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus), Bareskrim Mabes Polri meringkus dua tersangka pengepul cabai rawit merah yang berdomisili di Solo, Jawa Tengah.

SJN dan SNO, selaku pengelul cabai rawit merah kelas kakap, beroperasi sejak Desember 2016 dan terus diamati hingga Februari 2017.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Mabes Polri, Kombes Hengki Hariyadi menyatakan harga produksi yang dibeli dari petani normalnya sebesar Rp 10.000 per kilogram.

Namun, pengepul menjualnya ke pasaran hingga Rp 160.000 perkilogram. Sedangkan harga yang ditetapkan pengepul untuk dijual ke perusahaan dan ke pasar pun sama, sekitar Rp 181.000 per kilogram (kg).

Hengki menyatakan bahwa masih ada tersangka lain yang berada dalam satu rantai distribusi yang sama dengan SJN dan SNO.

"Jadi, ibaratnya satu baris ada pengepul besar, ada pengepul bawahnya. Mereka sepakat ada penentuan harga lalu dijual ke perusahaan," kata Hengky di Kantor Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).‎

Ditangkapnya SJN dan SNO merupakan pintu masuk atas kasus monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan tindak pidana perdagangan cabai rawit merah.

"Ini pintu masuk atau entry point. Yang kami analiasis ada lebih dari 2 tersangka," ucapnya.‎ (Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini