Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta Timur siang tadi, Senin (6/3/2017) hingga kini belum diungkap KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan intinya dalam penggeledahan itu, penyidik mencari beragam dokumen menyangkut impor daging.
"Apa saja yang diambil penyidik dari penggeledahan di sana belum bisa disampaikan hasilnya. Yang jelas penyidik tengah mendalami soal proses impor daging," ungkap Febri, Senin (6/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan rangkaian penggeledahan yang dilakukan itu dibutuhkan karena memang penyidik memerlukan berkas untuk mendalami proses impor daging. Termasuk soal apakah ada keterlibatan mantan Hakim MK, Patrialis Akbar.
"Kami butuh data soal impor daging, dibutuhkan keterlibatan bea cukai disana," sambung Febri.
Febri menambahkan sejauh ini, Bea Cukai kooperatif dan mendukung KPPK dalam mendalami kasus dugaan suap tersebut.
Untuk diketahui penggeledahan tersebut terkait dengan suap uji materi UU No 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Patrialis Akbar, Basuki Hariman, NG Fenny dan Kamaludin. Keempatnya sudah ditahan oleh KPK untuk kepentingan pemberkasan dan penyidikan.