TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama ini tidak pernah ada pengungkapan kasus penyeludupan narkoba melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mengatakan hal itu terjadi salah satunya dikarenakan ada oknum petugas bandara yang terlibat.
Baca: Petualangan Bandar Narkoba Ini Terhenti di Kamar Jenazah
Dalam konferensi pers di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017), Eko Daniyanto mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali berinisal IFK (30), yang diduga terlibat jaringan narkoba.
"Dia kepala, artinya dia punya kewenangan. Jadi kalau ada security, ada satpam sampai sepuluh, dia komandannya," ujar Eko Daniyanto.
Baca: Tamatan SMP Dikirimi Narkoba dan Perancis
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan tugas sang satpam adalah mengambil barang kiriman dari Malaysia yang dititipkan di pesawat agar barang tersebut lolos dari pemeriksaan petugas bandara.
IFK juga bertugas menyeludupkan barang tersebut ke pesawat dan mengawalnya sampai Jakarta.
"Jadi dia memasukan barang ke pesawat dan menumpang sampai Jakarta. Dia bisa lolos pemeriksaan, lalu mengantar barang itu sampai ke kawasan Rawamangun," katanya.
Polisi menangkap IFK pada 22 Februari lalu, saat menyerahkan barang haram tersebut kepada seseorang bernama ND.
Dari tangan IFK, petugas mengamankan 14 kilogram sabu yang terbagi dalam 14 paket.
IFK mau melakukan tindakan beresiko itu karena imbalannya yang didapat tidaklah sedikit yakni mencapai Rp 50 juta untuk sekali pengiriman.
Ia menduga, IFK bukan kali ini saja melakukan aksi tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga masih menelusuri apakah ada oknum petugas Bandara lain selain IFK yang telribat.
"Kita sedang kordinasi dengan Angkasa Pura. Kita mau tahu siapa lagi orang-orangnya di (bagian) kargo," ujarnya.