News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Hakim Tegur Penonton Sidang e-KTP Saat Ambil Gambar Pakai Blitz

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang perdana korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua sidang korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Jhon Halasan Butar-Butar, sempat menegur penonton setelah mengambil gambar menggunakan alat bantu pencahayaan.

"Tolong Blitznya dimatikan karena sangat mengganggu Majelis hakim," ujar Jhon di ruang sidang, Kamis (9/12/2017).

Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat terhenti karena protes hakim ini.

Baca: Seluruh Pihak Bisa Pantau dan Kontrol Sidang Korupsi e-KTP di Pengadilan

Dalam sidang ini Jhon, didampingi hakim anggota I, Frangky Tumbuwan, hakim anggota II, Emilia Djajasubagja, hakim anggota III, Anwar, dan hakim anggota IV, Anshori.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar tidak ada goncangan politik saat pembacaan dakwaan karena banyak nama-nama besar disebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar tidak ada goncangan politik saat pembacaan dakwaan karena banyak nama-nama besar disebut.

Beberapa politikus yang telah diperiksa penyidik kasus tersebut adalah mantan Anggota Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca: Tidak Ada Beban, 2 Terdakwa Sebut Sidang Perdana Korupsi e-KTP Tidak Terlalu Istimewa

Kemudian Politikus PDIP yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.

Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.

Kemudian bekas Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kini Gubernur Bank Indonesia), bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto.

Baca: Golkar Akan Berikan Sanksi Bagi Setya Novanto Jika Terlibat Korupsi e-KTP

Lalu bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah dan lainnya.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya.

Negara diduga menderita kerugian senilai Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,8 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini