News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Sidang e-KTP, Fahri: Kalau Ada Tontonan Baru Jangan Lupa Tontonan Lama

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana kasus e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menulis komentarnya melalui akun twitter, Kamis (9/3/2017).

"Kalau ada tontonan baru jangan lupa tontonan lama. Jangan terlalu asik lalu terpukau," kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya.

Baca: Hakim Tegur Penonton Sidang e-KTP Saat Ambil Gambar Pakai Blitz

Fahri lalu mengingatkan adanya kasus Bank Century menelan kerugian negara Rp 6,7 Triliun.

"Terpidana hanya 2 orang. 1 pengusaha plus 1 pejabat BI," kata Fahri.

"Hambalang rusak, tidak diteruskan pertanyaannya? Berapa kerugian negara? Mana yang disebut kerugian negara?" imbuh Fahri.

Fahri mengatakan total proyek Hambalang yang sudah cair sekitar Rp2,5 triliun. Lalu mangkrak sampai sekarang.

"Sementara penerima uang setelah di hitung sekarat 2 juta dolar. Lebih kurang Sekitar 25 milyar rupiah. Artinya karena uang 2,5 milyar uang kita hangus 2,5 triliun," kata Fahri.

Baca: Tidak Ada Beban, 2 Terdakwa Sebut Sidang Perdana Korupsi e-KTP Tidak Terlalu Istimewa

"Dan kita semua sibuk memaki yang makan 2,5 Milyar sementara yang 2,5 Trilyun?" ujarnya.

Menurut Fahri, cara melihat dengan sudut pandang berbeda yang membuat dirinya sering dianggap pro koruptor atau tidak mendukung KPK.

Sehingga, Fahri pun dijadikan target yang dicari kemungkinan terlibat dalam semua kasus.

Dalam kasus Hambalang, kata Fahri, ia disebut datang ke kantor Nazaruddin ambil uang USD 25.000.

Baca: Dua Terdakwa Korupsi e-KTP Terlihat Hanya Membaca Kertas Saat Jaksa Bacakan Dakwaan

"Saya tantang pembuktian!Bisakah kita berdebat soal cara memberantas.korupsi sehingga hanya tikus yg mati? Bukan lumbung yang terbakar?" tanya Fahri.

"Sekarang ada kasus baru, Ada tontonan baru, sensasi baru...kita terpaksa menikmatinya...entah sebagai apa...," tulis Fahri.

Fahri lalu menyinggung sejumlah nama yang masuk dalam kasus-kasus KPK.

Diantaranya Ratu Atut Chosiyah, Akil Mochtar, Suryadharma Alie dan Irman Gusman.

"Aneh memang mafia pribumi ini mereka kerja sendiri... bukankah mafia itu artinya organisasi atau sindikat?" ujar Fahri.

"Selamat menikmati...Oh ya, jangan lupa mafia pajak baru...adik seorang pejabat tinggi.. ssssttt...tontonan lain buat kita...," kata Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini