News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Disebut Terima Suap E-KTP, Marzuki Alie Laporkan Tiga Orang ke Bareskrim Polri

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie melaporkan tiga orang ke Bareskrim Polri, terkait penyebutan namanya dalam dakwaan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Jumat (10/3/2017).

Ketiga orang ini adalah dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto serta satu pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Baca: Ini Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP

Baca: Kasus E-KTP, Kasus Megakorupsi

Marzuki Alie mengklaim tidak menerima uang dalam kasus e-KTP.

Marzuki Alie juga mengaku tidak mengenal kedua terdakwa kasus ini dan pengusaha Andi Narogong.

Informasi selengkapnya, termasuk pernyataan Marzuki Alie dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini