News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VI DPR Sepakat Tolak PP 72 Terkait Aset BUMN

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana

Hal tersebut disampaikan Azam sebagai bentuk catatan yang harus dicermati pemerintah.

"Karena Presiden itu, harus melaksanakan UU dengan selurus-lurusnya. Kalau melanggar ya kami punya hak untuk menindak," kata Azam.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) bernomor 72 Tahun 2016 ini merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005.

PP 72 Tahun 2016 telah ditandatangani serta diundangkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2016.

Namun, ada klausul pergeseran aset BUMN tidak perlu mendapat persetujuan atau restu DPR sehingga menyalahi UU Kekayaan Negara dan UU Perbendaharaan Negara
.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini