TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djaja Buddy Suhardja mengakui menandatangani surat pernyataan patuh dan loyal kepada Ratu Atut Chosiyah yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Banten.
Djaja Buddy diminta untuk membubuhkan tanda tangan di surat tersebut agar diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten.
Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untu terdakwa Ratut Atut, Djaja Suhardja mengatakan sebelum dilantik, dirinya terlebih dahulu bertemu dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut
Menurut Djaja, dia dipanggil menghadap Wawan pada Februari 2006 bersama calon-calon kepala dinas lainnya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.
"Waktu itu saya ditanya nama kemudian bekerja dimana. Kemudian waktu itu Pak Wawan mengatakan siap jadi kepala dinas provinsi? kalau saya sih terserah saja. Mungkin waktu itu karena sudah ada usulan kabupaten," ungkap Djaja Suhardja.
Sebelum diangkat jadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Djaja adalah Kepala Dinas Kesehatan Banten. Usai pertemuan di lobby Hotel Kartika Chandra itu, Djaja kemudian disuruh naik ke lantai enam untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.
Surat bersebut berisi kesediaan agar patuh dan loyal kepada Ratu Atut dan kepada Wawan.
"Diantaranya itu saya harus taat patuh. Harus loyal, patuh terhadap perintah Ibu Gubernur melalui Pak Wawan," kata Djaja.
Djaja mengakui langsung menandatangani surat pernyataan tersebut tanpa bertanya mengenai kedudukan Wawan dalam Pemerintah Provinsi Banten.
Walau Wawan bukanlah PNS atau pejabat di lingkunan Pemerintah Provinsi Banten, Djaja menyetujuinya karena berpoikiritu adalah perintah Ratut Atut.
Djaja kemudian dilantik Ratu Atut pada 20 Februari 2006.