Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Panitia Asian Games Indonesia (Inasgoc).
Pendampingan diberikan dalam pengelolaan anggaran Asian Games ke-18 pada 2018 agar proyek besar yang menelan anggaran besar itu tidak rawan penyimpangan.
Terlebih sebelum-sebelumnya KPK sudah banyak menangani kasus korupsi yang menyangkut olahraga.
"KPK siap mendampingi Kemenpora dan Inasgoc untuk pengelolaan anggaran. Sebelumnya pendampingan juga dilakukan KPK pada Kementerian Perhubungan yang juga sedang menggarap proyek besar," beber Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (16/3/2017).
Febri menambahkan pihaknya akan sangat terbuka apabila Kemenpora meminta pendampingan di aspek pencegahan.
"Jalani proyek dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku supaya tidak ada perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Tim Pengarah Kepanitiaan Asian Games ke-18 menyatakan apabila diperlukan sejumlah pengadaan tidak harus melalui mekanisme tender, melainkan melalui penunjukkan langsung.
Ini karena waktu penyelenggaraan Asian Games ke-18 tinggal 17 bulan dan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Panitia Asian Games Indonesia (Inasgoc).
Padahal sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 disebutkan terkait pengadaan harus melalui tender, bisa dilakukan penunjukkan langsung asalkan benar-benar dalam keadaan darurat.