TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani terungkap pernah meminta bantuan uang reses kepada bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Permintaan uang tersebut dilakukan di sela-sela pembahasan anggaran proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Miryam menelepon Diah Anggraini yang saat itu menjabat sebagai sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Miryam ditanya sebab Irman sulit dihubungi.
"Tentunya itu bukan tugas kami untuk menyampaikan. Kami katakan langsung saja ke Kalibata. Kalibata itu kantornya (Ditjen Dukcapil) Pak Irman," kata Diah menjawab pertanyaan Hakim Franky Tambuwun di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Baca: Oesman Sapta akan Panggil Miryam S Haryani Soal Kasus e-KTP
Ternyata, permintaan Miryam tersebut tidak hanya via telepon namun juga secara tatap muka.
Miryam mendatangi ruang kerja Diah Anggraini di Kementerian Dalam Negeri.
Dari Berita Acara Pemeriksaan saat penyidikan, Hakim Franky membacakan mengenai permintaan tersebut.
"Saudara Miryam juga pernah datang ke ruang kerja saya di lantai tiga. Di mana pada saat itu saudara Miryam menyampaikan Bu Diah kok Irman susah dicari. 'Saya pusing saya dikejar-kejar anggota komisi II yang mau reses'. Apa maksudnya?" tanya Hakim Franky.
"Saya nggak tahu, Yang Mulia," jawab Diah.
Belum puas, hakim kemudian membacakan lanjutan BAP tersebut.
"Adapun yang dimaksud Bu Miryam adalah bahwa anggota DPR komisi II melalui Saudari Miryam meminta bantuan reses berupa uang kepada saudara Irman selaku Dirjen. Bagaimana?" kembali hakim.
"Baik, waktu itu Pak Dirjen (Irman) menyampaikan reses itu minta bantuan berupa jajan atau uang ya, Bu. Kalau anak kecil ya jajan, kalau orang dewasa ya bukan jajan," jawab Diah.