TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum anggota TNI AD, Serka ALN dari Zipur-3 Cijantung dan Sertu DR dari Koramil Pasar Rebo diduga terlibat penjualan senjata api ilegal.
Keterlibatan kedua oknum ini berawal dari pengembangan sebuah kasus di bawah penanganan Polres Banjarmasin, di mana sebelumnya polisi menangkap tersangka bernama Rusdi.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Heri Prakoso mengatakan, terkait peristiwa itu kodim 0505/JT telah melakukan pemeriksaan mendalam.
Termasuk mendatangi tempat tinggal Sertu DR di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017) kemarin.
Dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata laras panjang.
Kemudian tiga pucuk pistol jenis Sexower, Makarov dan Revolver, amunisi pistol 9 milimeter sebanyak 5O butir, selongsong gotri sebanyak enam butir.
Serta air softgun sebanyak tiga buah, berikut gotri sebanyak tujuh butir.
"Seluruh barang bukti diamankan oleh Denpom II Cijantung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kolonel Heri saat dihubungi Warta Kota, Jumat (17/3/2017).
Heri menambahkan, saat diperiksa, Sertu DR tidak berada di rumah.
"Keterangan dari istri yang bersangkutan, sejak Senin Sertu DR berangkat ke Toli Toli Sulawesi Tengah untuk melaksanakan dinas luar. Terkait hal ini nanti kami cek kebenarannya," ungkapnya.
Heri menambahkan, penyelidikan kasus ini ditangani Denpom II Cijantung.
"Kasus ini sedang didalami Pomdam, biar jelas sejauh mana permasalahnnya. Kalau memang terbukti salah, pasti pelaku akan diproses secara hukum," ucapnya.
Penulis: Feryanto Hadi