News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Sebut Kejahatan Pertanahan Kebanyakan Berupa Pungli

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan kejahatan yang terjadi pada pertanahan umumnya berupa pungutan liar (pungli).

Ia menyampaikannya usai menandatangani kesepakatan kerja sama penanggulangan dan pencegahan kejahatan pertanahan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Menurutnya, pungli yang terjadi adalah antara petugas pelayanan pembuatan sertifikat tanah dan pemohon pembuat sertifikat.

"Memang sudah ada beberapa upaya penindakan yang dilakukan oleh tim Saber Pungli, kebetulan leading-nya ada di kepolisian," kata Tito.

Ia menyebut ada penindakan yang sedang berproses di Sumatera utara dan beberapa di tempat lainnya.

Namun, lanjut dia, pencegahan terjadinya pungli tetap diutamakan. Sedangkan, penindakan hanya merupakan upaya terakhir dalam memberantas pungli di pertanahan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini