TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesaksian Diah Anggraeni, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP elektronik menguatkan dugaan keterlibatan Setya Novanto.
Diah mengungkapkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pernah memintanya menyampaikan pesan kepada terdakwa Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar mengatakan tak mengenal Setya.
Diah pun memerintahkan Biro Hukum Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menemui Irman untuk menyampaikan pesan Setya.
Diah Anggraeni memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP atas dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto.
Mereka didakwa merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dalam proyek KTP elektronik.(*)
>