Elza menyayangkan sikap dari kepolisian Medan. Karena itu, dia telah melaporkan tindakan sewenang-wenang polisi ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ari Dono, Profesi dan Pengamanan Polri, dan Lembaga Kepolisian Nasional.
"Putusan pengadilan saja tak dihormati. Menahan kembali, itu sewenang-sewenang. Dasarnya ada bukti baru. Bukti baru yang mana?" ujar Elza.
Baca tanpa iklan