News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

'KPK tak Mungkin Asal Sebut'

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP setebal 24.000 halaman dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017). KOMPAS.COM/ABBA GABRILLIN

Dia juga mengingatkan KPK tentunya tidak sembarangan menyebutkan nama dan keterlibatan seseorang di dalam dakwaan.

"KPK tidak akan mungkin asal sebut. KPK saya pikir pasti siapkan alat bukti yang kokoh," tegas Maruarar.

Ditegaskan Maruarar, dalam kasus ini, semua pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Jangan sampai menganggap apa yang disampaikan dalam dakwaan itu semua sudah benar.

"Jangan abaikan presumption of innocence karena tidak jarang ada pula pelaku yang menggunakan atau mencatut nama seseorang di dalam suatu kasus korupsi," tambahnya. (tribun/ther)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini