News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Kemungkinan Dipanggil Jadi Saksi Sidang e-KTP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin kemungkinan dipanggil menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Selasa (21/3/2017) membenarkan hal ini.

Menurut Febri pemanggilan ini terkait dengan nama Nazaruddin yang turut disebut dalam dakwaan Jaksa KPK dimana Nazaruddin disebut menerima uang korupsi Rp 287 miliar.

Febri juga tidak menampik kalau keterangan Nazaruddin dibutuhkan karena dia adalah orang pertama yang membeberkan soal skandal mega korupsi.

"Nazar memang memberi informasi cukup banyak di awal mengenai e-KTP. Jadi keterangan dia cukup penting meskipun kami tidak hanya mendengar dari satu saksi saja," imbuh Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini