News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Dinas Kepresidenan

Cikeas dan Istana Memanas Pasca Mobil Dinas Jokowi Mogok

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Kepresidenan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan Cikeas dan Istana kembali memanas pasca insiden mobil dinas Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mogok ketika blusukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pihak Istana melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, jumlah mobil Kepresidenan berjumlah delapan unit.

Satu mobil dinas presiden masih dipinjam Presiden ke-6 RI, SBY. Yakni mobil Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam.

Menurut Djumala, saat serah terima pemerintahan dari Presiden SBY kepada Presiden Jokowi pada 2014 lalu, SBY meminjam mobil jenis antipeluru itu.

"Pihak Beliau (SBY) menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan negara," ujar Darmansjah Djumala.

Mendengar penjelasan Istana, kubu Cikeas berang.

RI 1 - Kendaraan berplat RI 1 yang membawa Presiden Joko Widodo keluar dari Swissbell Hotel Tarakan, beberapa waktu lalu. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN)

Menteri Sekretaris Kabinet era SBY, Dipo Alam meluruskan pemberitaan yang menurutnya seolah-olah SBY yang tak lain Presiden keenam RI itu meminjam mobil dinas Presiden Jokowi.

Dipo Alam menjelaskan, setiap mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) harus disediakan kendaraan.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dimana Negara diwajibkan melalui Sekretariat Negara (Setneg) untuk menyediakan kendaraan.

Lanjut Dipo Alam, hal yang sama berlaku terhadap rumah bagi mantan presiden.

Setelah SBY purna bakti, kewajiban negara untuk menyediakan kendaraan belum dilakukan karena alasan penghematan.

Mercedes Maybach S600 (IST)

"Karena itulah saat keluar dari Istana, Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan bagi Pak SBY," kata Dipo Alam ketika menghubungi Tribunnews.com kemarin petang.

Hal yang sama juga terjadi terhadap mantan Wakil Presiden, Boediono.

"Kendaraan mantan Presiden dan wakil Presiden tersebut masih sementara. Karena Negara masih belum bisa membeli mobil untuk mantan Presiden dan wapres," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini