Darmansjah Djumala mengatakan, beberapa waktu lalu, SBY menyatakan komitmennya untuk mengembalikan mobil VVIP setelah lebih dari dua tahun dipinjam.
"Baru beberapa minggu lalu, pihak beliau (SBY) menyatakan komitmennya bahwa mobil tersebut akan dikembalikan," ujar Djumala.
Saat ini, mobil VVIP yang tersisa di Istana berjumlah tujuh mobil.
Tujuh mobil yang seluruhnya bermerek Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam tersebut bukan hanya digunakan Presiden, melainkan juga Wakil Presiden.
"Jadi mobil yang stand by untuk Presiden dan Wakil Presiden itu tersisa tujuh, meskipun kategori mobil VVIP itu ada delapan ya yang sebenarnya, ya karena dipinjam presiden terdahulu tadi," ujar Djumala.
Demokrat
Menanggapi pemberitaan yang menyebut Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menggunakan mobil kepresidenan, kubu SBY yang diwakili Wasekjen Partai Demokrat Didi menyebut Sekretariat Negara yang meminjamkan kendaraan, karena belum mampu menyediakan," jelas Didi Irawadi.
“Berdasarkan UU nomor 7 tahun 1978, Negara diwajibkan untuk menyediakan kendaraan bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. UU yang sama mengatur kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi mereka"
Saat SBY purnabhakti, Negara belum bisa menyediakan kendaraan karena alasan yang dapat diterima, yakni penghematan. Karena itulah saat keluar dari Istana, Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan kepada SBY.
"Saat ini pihak Setneg baru akan mengajukan anggaran untuk memenuhi kewajiban Negara kepada mantan pimpinan negara," tulis Didi Irawadi.
Meski demikian, SBY berinisiatif mengembalikan kendaraan sementara yang dipinjamkan tersebut.
"Saya sangat menyesalkan framing yg dibangun seolah-olah Presiden ke 6 SBY sengaja meminjam mobil lalu tidak pernah mengembalikan," lanjut Didi Irawadi.
Didi meminta hendaknya semua pihak obyektif dan mendudukkan persoalan sesuai fakta yang benar.
Adalah kewajiban pihak Istana untuk mendudukkan persoalan pada fakta yg benar dan segera jelaskan persoalan yg sesungguhnya pada publik sehingga pemberitaan yg menyudutkan Presiden RI ke 6 bisa diluruskan.
"Sebaiknya Mensesneg segera meluruskan opini keliru ini. Jangan dibiarkan opini keliru ini menyudutkan Presiden RI ke 6, SBY," jelas Didi Irawadi. (tribunnews/andri malau/nicolas timothy/kompas.com)